detikFinance
Porsi Asing di Perusahaan Jasa Pengiriman Harus Dibatasi
Perusahaan jasa pengiriman ekspres Indonesia mendesak kepemilikan asing di perusahaan jasa dibatasi maksimal 49%. Sudah saatnya perusahaan lokal menguasai industri ini.
Rabu, 10 Jun 2009 16:13 WIB







































