KPK mengatakan akan mempercepat kasus korupsi tanah kuburan di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, meski tersangkanya, Jogan Anuar, maju di Pilkada 2020.
Polri mengatakan pemeriksaan terhadap pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, belum cukup. Hal itu jadi alasan polisi memperpanjang masa penahanan Anita.