Dalam perpanjangan PPKM hingga 23 Agustus, pemerintah memperbolehkan dine in di restoran dalam mal dengan batasan jumlah pengunjung. Sudah aman belum sih?
Pemerintah memperpanjang PPKM level 2-4 di Pulau Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali hingga 6 September 2021. Ada sejumlah penyesuaian aturan dalam penerapan PPKM.
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan seluruh industri/pabrik baik yang esensial dan non esensial bisa kembali beroperasi 100%.
Pemerintah melakukan uji coba operasional outlet restoran di luar mal dan ruang tertutup dengan kapasitas 25 persen. Uji coba ini hanya dibolehkan di 4 kota.