Sebuah Toyota Rush warna hitam terperosok di sekitar pintu keluar Bandara Soekarno-Hatta. Diduga pengemudi mengantuk sehingga tidak memperhatikan jalan.
Proses peradilan 10 anak yang melakukan judi di Bandara Soekarno-Hatta secara terbuka hingga menjadikan anak-anak sebagai tontonan banyak orang membuat gerah Lembaga Perlindungan Anak Jabar.
PN Tangerang yang memvonis 10 anak yang bermain judi di Bandara Soekarno-Hatta bersalah, dikecam keras LPA Jabar. Putusan itu dianggap sebagai bentuk kesewenang-wenangan penegak hukum pada hak anak.
Polres Bandara menangkap dan menjadikan tersangka terhadap 10 siswa SD yang melakukan judi koin, di Bandara Soekarno-Hatta. Hal itu, kemudian menuai banyak protes di kalangan pakar hukum dan pengawas anak.
"Ini preseden buruk bagi pengadilan anak-anak, hanya permainan tapi dianggap judi. Kalau tidak dibanding, ini bisa terulang," ujar Ricky Gunawan, kuasa hukum terdakwa.
PN Tangerang menyatakan 10 anak yang ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta terbukti melakukan perjudian. Mereka dikembalikan ke orang tuanya di bawah pengawasan Depsos.
Kasus dugaan judi yang dilakukan oleh 10 anak di bawah umur mulai bergulir di pengadilan. KPAI mendesak agar pengadilan dihentikan sebab proses hukumnya melanggar UU PA.
Sebuah mobil VW kodok berwarna hijau terbakar di kawasan Bandara Soekarno-Hatta (Cengkareng). Petugas kepolisian masih berusaha memadamkan kobaran api.