detikNews
Si Codet, Pemerkosa 12 Bocah di Bali Dihukum 20 Tahun Penjara
Pelaku pemerkosaan terhadap 12 bocah SD di Bali dan Batam, Mochammad Davis Suharto (30) alias Si Codet, divonis Pengadilan Negeri (PN) Denpasar selama 20 tahun penjara.
Rabu, 24 Nov 2010 17:35 WIB







































