Platform pinjaman online (pinjol) ilegal sulit sekali diberantas keberadaannya di Indonesia. Meski sudah ditutup, banyak yang muncul lagi dengan nama baru.
Berkas perkara pinjol ilegal Sleman yang dibongkar Polda Jabar sudah lengkap atau P21. Sebanyak 8 tersangka dan barang bukti diserahkan polisi ke kejaksaan.