Deni Prianto (37), pelaku pembunuhan dan mutilasi Komsatun Wachidah (51), PNS Kemenag Bandung dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Negeri (PN) Banyumas.
Aturan larangan mudik Idul Fitri telah berlaku sejak 24 April 2020. Pelayanan transportasi darat, laut, dan udara telah menyetop penjualan tiket ke penumpang.
Mereka sempat menyekap petugas jaga. Sembilan tahanan ditangkap kembali di dalam markas, 8 tahanan ditangkap di Kali Mookervart dan 1 lainnya tewas ditembak.