detikFinance
Buruh Kecam Pemerintah Bolehkan Pengusaha Bayar Pesangon 50%
Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek Indonesia) mengecam pemerintah yang memperbolehkan pengusaha membayar pesangon hanya 50%.
Selasa, 23 Feb 2021 11:39 WIB