Polisi menyimpulkan tidak menemukan adanya kartel terkait jasa pelayanan kremasi yang viral di media sosial. Yang ada hanya percaloan yang dilakukan perorangan.
Dugaan adanya kartel kremasi jenazah COVID-19 menggemparkan publik. Bahkan disebut-sebur kartel kremasi itu melibatkan krematorium di Cirebon, Jawa Barat.
Tarif kremasi untuk jenazah non-COVID cuma Rp 4-5 juta. Krematorium Cilincing mematok tarif untuk jenazah COVID Rp 7 juta karena ada komponen tambahan.
Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi meminta pengusaha rumah duka bersikap baik. Dia minta polisi tembak mati pelaku kartel kremasi bila kartel itu benar-benar ada.
Pernyataan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi yang meminta kartel kremasi ditembak mati menjadi kontroversi. Prasetio dinilai tak menghormati prinsip-prinsip HAM.