Nirina Zubir beserta keluarga besarnya menjadi korban kasus mafia tanah. Akibatnya, kerugian yang dialami oleh keluarga besar tersebut mencapai Rp 17 miliar.
Riri Khasmita beserta empat tersangka lainnya resmi menjadi tersangka kasus mafia tanah. Kasus tersebut berupa penggelapan aset dari keluarga Nirina Zubir.
KPK telah memeriksa 14 saksi terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa yang menjerat Bupati HSU. Para saksi didalami KPK soal penerimaan fee proyek.
Polisi memblokir rekening tersangka Faridah, notaris di kasus mafia tanah Niria Zubir. Polisi saat ini masih menyelisik aliran dana kepada para tersangka.
Kedua notaris Ina Rosaina dan Erwin Riduan akan diperiksa pada Senin (22/11) pekan depan. Keduanya telah ditetapkan tersangka kasus mafia tanah Nirina Zubir.