JPU Teguh Haryanto menyatakan putusan majelis hakim telah sesuai dengan tuntutan. Atas putusan itu jaksa akan menunggu langkah selanjutnya dari terdakwa.
Polisi menegaskan akan memproses kasus narkoba Ridho Rhoma sampai ke tingkat pengadilan. Jikapun nanti Ridho direhabilitasi, unsur pidananya tidak akan luntur.
Ridho Rhoma menambah deretan panjang artis yang terseret kasus narkoba. Berbagai nama besar dunia hiburan diketahui masuk dalam dunia hitam itu. Siapa saja?
Mantan Wakapolsek Balongbendo, Haryanto dijatuhi hukuman 2 tahun penjara dengan masa rehabilitasi selama 6 bulan. Dia terbukti sah telah menggunakan sabu.