Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri berharap Hakim Mahkamah Konstitusi mengikuti empat pedoman kebenaran dalam memutuskan sidang sengketa Pilpres 2024.
Kuasa hukum Prabowo-Gibran, Fahri Bachmid, menilai jika dalil permohonan pihak Anies dan Ganjar di sidang sengketa Pilpres 2024 tidak dapat dibuktikan.
Megawati menyampaikan pendapatnya kepada Mahkamah Konstitusi (MK) melalui surat sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan dalam sengketa Pilpres 2024.
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan dalam sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ganjar Pranowo bertemu Megawati Soekarnoputri di Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat. Ganjar mengaku membahas amicus curiae yang diajukan Megawati ke MK.