"Omnibus Law banyak yang ditolak, silakan ditolak itu kan bukan UU, baru RUU. Kalau Anda punya masukan, buruh punya masukan, sekarang waktunya," kata Mahfud.
Sekitar 5 juta buruh di berbagai perusahaan di 25 provinsi dan 300 Kabupaten/Kota sepakat melakukan aksi mogok nasional. Ternyata ada buruh yang tolak ikut.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan rentetan aksi demo tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja dimulai dari 5 Oktober dan puncaknya pada 8 Oktober 2020.