detikNews
Tak Kembalikan Barbuk 467 Dus Minuman, Jaksa Dilaporkan
Kejari Atambua, NTT, dilaporkan ke Kejagung karena tidak mengembalikan barang bukti (barbuk) kasus penyelundupan. Barang bukti berupa 467 dus minuman kaleng tak kunjung dikembalikan, padahal sudah 5 tahun.
Kamis, 07 Jan 2010 16:27 WIB







































