detikNews
Miras Hingga Ponsel Ilegal Senilai Rp 5,6 M Dimusnahkan
Barang ilegal itu antara lain 2,2 juta batang rokok, 144 kaleng dan 228 botol miras, alat elektronik berupa 1610 ponsel dan 638 barang elektronik lainnya.
Kamis, 25 Mei 2017 17:22 WIB







































