Filosofi label mengadaptasi nilai kearifan lokal. Bentuk dan corak yang digunakan adalah artefak yang dinilai unik dan merepresentasikan Halal Indonesia.
Label halal terbaru di Indonesia diumumkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama (BPJPH Kemenag). Label halal ini berlaku secara nasional.
Abdul Mu'ti tidak mempermasalahkan logo halal yang baru diterbitkan Kemenag. Menurut dia, yang terpenting kepastian jaminan produk yang benar-benar halal.