Ikatan perkawinan menimbulkan hak dan kewajiban, baik lahiriah maupun batiniah, dan salah satunya nafkah. Bagaimana bila si suami malah tak memberikan nafkah?
Pihak Sarwendah menjelaskan soal alamat yang dianggap jadi penghambat sidang perceraian. Mereka juga sudah memberikan alamat terbaru kepada pihak Ruben.