Polres Gowa mulai menyelidiki kebohongan kehamilan yang diungkapkan pasutri Ivan (24) dan Amriana (34) saat dipukul oknum Satpol PP Gowa Mardani Hamdan.
Pemkab Gowa menemukan warkop milik pasutri korban pemukulan Satpol PP, Ivan (24) dan Amriana (34), berdiri di atas lahan fasilitas sosial (fasos) tugu pahlawan.
Pemukulan yang dilakukan oleh oknum Satpol PP Gowa ke wanita hamil, disorot oleh pemerintah pusat. Tito Karnavian minta Satpol PP bertindak lebih humanis
Kasus pasutri korban pemukulan oknum Satpol PP di Gowa memasuki babak baru. Kini muncul dugaan bahwa warkop pasutri tersebut menyerobot empat makam pahlawan.
Pasangan suami istri yang menjadi korban pemukulan oknum Satpol PP Gowa Mardani Hamdan mempertanyakan pasal yang menjerat pelaku setelah menjadi tersangka.
Korban pemukulan oknum Satpol PP Gowa, Halim alias Ivan (24) dan Amriana (34), dilaporkan ke polisi atas tuduhan menyebarkan berita bohong soal kehamilan.