detikNews
Anak Yatim & Disabilitas di Surabaya Dijamin Program Permakanan
Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara, merupakan bunyi pasal 34 ayat Undang-Undang Dasar 1945.
Senin, 18 Mar 2019 00:00 WIB







































