detikNews
Pelaku Pembunuhan Gay Divonis Seumur Hidup
Terdakwa Welington Maruba Aritonang (21), divonis seumur hidup oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung, Senin (13/7/2009). Welington terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Nopriadi (24).
Senin, 13 Jul 2009 14:09 WIB







































