Sebanyak 30 Pusat Kajian Hukum dan Antikorupsi di Indonesia berkirim surat ke Jokowi. Melalui surat tersebut mereka menagih janji Jokowi soal penguatan KPK.
Sugeng Riyanta merekomendasikan amandemen UUD 1945 hingga revisi UU Kejaksaan. Hal itu agar kejaksaan maksimal melakukan penindakan hukum, terutama korupsi.
Calon pimpinan (Capim) KPK, Nawawi Pomolango mendukung revisi UU KPK khususnya soal kewenangan penerbitan surat penghentian penyidikan perkara (SP3) bagi KPK.
Capim KPK Lili Siregar menjalani fit and proper test di Komisi III DPR. Lili ditanya anggota Komisi III soal poin yang dia setujui di draf revisi UU KPK.