KPK mengungkap konstruksi kasus suap dan pemotongan anggaran pada Dinas PUPR Ogan Komering Ulu (OKU) yang menjerat 3 anggota DPRD hingga Kepala Dinas PUPR OKU.
Wamenaker Immanuel Ebenezer ditetapkan sebagai tersangka pemerasan sertifikasi K3, menerima Rp 3 miliar. KPK amankan 14 orang dalam OTT terkait kasus ini.
KPK menyampaikan Kadis PUPR Provinsi Sumut Topan Ginting yang ditetapkan tersangka telah mengatur perusahaan swasta pemenang lelang untuk memperoleh keuntungan.