Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Surabaya, sebagian Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Sidoarjo, akan berlaku mulai 28 April hingga 11 Mei 2020.
Warga Jatim diminta memahami cara rapid test yang benar untuk mendapatkan hasil akurat. Jika tekniknya tidak tepat, maka hasil rapid test itu false negatif.
Masih banyak ditemui orang yang keluar rumah tanpa mengenakan masker. Anggota dewan Jatim dukung polisi untuk menilang pengendara yang tidak bermasker.
Gubernur Jatim telah menetapkan PSBB Surabaya Raya mulai Selasa (28/4). Proses sosialisasi akan dilakukan dengan menggandeng tokoh masyarakat dan agama.
Jumlah kasus positif Corona di Jatim mencapai 522 orang. Gubernur Khofifah Indar Parawansa meminta pemkab/pemkot membuat ruang observasi hingga tingkat desa.
Surabaya, Sidoarjo dan Gresik akan mengajukan PSBB ke Kemenkes. Kesepakatan diambil dalam pertemuan tiga kepala daerah tersebut bersama Gubernur Khofifah.