Polisi terus melakukan pencarian terhadap Cai Changpan di kawasan hutan di Bogor. Polisi memperluas pencarian terhadap Cai Changpan ke sejumlah daerah di Bogor.
ICW, Perludem, dan Kode Inisiatif menyoroti eks narapidana yang dinilai belum melewati masa jeda waktu tunggu 5 tahun tapi diloloskan oleh Bawaslu di 2 daerah.
Terpidana 20 tahun penjara kasus narkoba, Lheksy Lubis Amin (57), lolos dari tuntutan hukuman mati. Dia terbukti mengontrol pabrik sabu dari dalam lapas.
Publik meragukan kematian Cai Changpan sebagai upaya bunuh diri. Polisi punya analisis dan juga hasil autopsi yang menyimpukan bahwa Cai Changpan bunuh diri.
Cai Changpan, napi yang kabur dari Lapas Tangerang, ditemukan tewas diduga gantung diri. Dia ditemukan pertama kali oleh tim gabungan yeng hendak menggerebek.
Hadi Trisno Wijoyo (44), napi kasus narkoba yang kabur dari Lapas Banyuwangi ditangkap polisi. Dia nekat kabur karena mendapat informasi isterinya menikah lagi.