detikNews
Pengendara yang Modifikasi Nopol Terancam Denda Rp 250 Ribu
Kendaraan yang memakai pelat nomor polisi (nopol) hasil modifikasi semakin banyak saja terlihat di jalanan. Polisi menegaskan pihaknya tak segan menilang pengendara yang melanggar.
Selasa, 18 Mar 2014 14:33 WIB







































