Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan hal itu terjadi setelah Bank Sentral AS atau Federal Reserve (The Fed) mempertahankan suku bunganya.
Sebelum mundur, Mahfud sempat membongkar skandal besar pencucian uang. Tepatnya pencucian uang mencurigakan sebesar Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.