Kejati Selesaikan 14.000 Perkara Pidana Umum
Sebanyak 14.000 perkara pidana umum yang dapat pelimpahan dari polisi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim dan 37 kejaksaan negeri (kejari), sudah diselesaikan hingga ke tingkat pengadilan.
Rabu, 10 Nov 2010 09:18 WIB







































