detikNews
HTI Sesalkan Rencana Pemerintah Bubarkan Ormas Radikal Lewat Perppu
Pemerintah berencana mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk membubarkan ormas radikal. HTI mengecam.
Selasa, 11 Jul 2017 18:30 WIB







































