Kejagung menemukan uang Rp 5,5 miliar di kolong tempat tidur hakim Ali Muhtarom yang menjadi tersangka kasus dugaan suap vonis lepas kasus minyak goreng.
Majelis hakim Pengadilan Militer Jakarta tak membebani tiga anggota TNI AL penembak bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman, membayar ganti rugi atau restitusi.