detikNews
5 Fakta Terbongkar Perkara Uang Palsu Rp 22 Miliar di Jakbar
Polisi mengungkap sindikat peredaran uang palsu Rp 22 miliar di Srengseng Raya, Jakarta Barat. Sebanyak 4 orang telah ditetapkan menjadi tersangka.
Kamis, 20 Jun 2024 07:22 WIB