detikFinance
Karena Aturan Baru, Impor Barang Harian Turun US$ 3 Juta
Kementerian Keuangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang kenaikan pajak penghasilan (PPh) pasal 22 terkait impor.
Senin, 17 Des 2018 18:21 WIB







































