detikNews
Tak Batasi Jumlah Pengunjung, Restoran Sushi Tei di Mal Jakbar Dikenai Denda
Satpol PP Jakarta Barat memberikan sanksi denda Rp 10 juta kepada restoran Sushi Tei di Puri Indah Mall, Jakarta Barat.
Senin, 13 Jul 2020 23:02 WIB