KPK menetapkan Mensos Juliari Batubara sebagai tersangka suap bantuan Corona. Fee yang disepakati dalam kasus ini sebesar Rp 10 ribu per paket sembako.
KPK melimpahkan berkas perkara dua tersangka kasus korupsi bansos Corona, Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja ke Pengadilan Tipikor Jakarta.