Polemik obat Ivermectin di tengah pandemi COVID-19 menarik perhatian banyak orang. Dalam sejarahnya, obat Ivermectin dikembangkan untuk jadi antiparasit.
Apapun yang dimakan secara berlebihan pasti menyebabkan masalah kesehatan. Demikian juga daging babi yang berpotensi memicu berbagai penyakit termasuk obesitas.
Sempat beredar kabar BPOM menerbitkan izin penggunaan darurat Ivermectin untuk COVID-19. Ditegaskan, Ivermectin masih terdaftar sebagai antiparasit/obat cacing.
Kontroversi obat antiparasit Ivermectin berlanjut. BPOM baru-baru ini mengingatkan bahwa industri farmasi tidak diperbolehkan mempromosikan obat keras tersebut.
Kementerian PUPR akan memberlakukan sistem transaksi tol non tunai nirsentuh berbasis Multi Lane Free Flow (MLFF). Dengan begitu, bayar tol tal perlu berhenti.