detikNews
Pria Pembunuh 2 Anak Tiri di Medan Divonis 15 Tahun Penjara
PN Medan menjatuhkan vonis 15 tahun penjara terhadap pelaku pembunuhan terhadap dua anak tirinya di Medan. Putusan hakim sama dengan tuntutan jaksa.
Selasa, 09 Feb 2021 15:55 WIB