Sidang penganiayaan ART Intan Tuwa Negu di Batam berlanjut. Intan mengaku disiksa dan dipaksa menjadi PSK oleh majikannya, Rosalina. Terdakwa membantah tuduhan.
"Kemudian 26 September, kita menerima surat bahwa dia akan dirawat di luar Jakarta. Kita cek surat tersebut diterima di saat dia telah berangkat," katanya.
Sidang daring Ammar Zoni digelar, kuasa hukum minta pembebasan. Mereka anggap dakwaan jaksa cacat hukum dan mendukung rehabilitasi bagi pecandu narkotika.