Melalui Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 50 tahun 2020, PNS akan bekerja dari rumah hingga 13 Mei 2020.
Bila hanya DKI Jakarta saja yang menerapkan PSBB hasilnya tidak akan signifikan karena mobilisasi warga dari kawasan Bodebek ke Jakarta terbilang tinggi.
Jumlah warga Jabar yang terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah 12 menjadi 220 orang hingga Rabu pukul 21.10 WIB. Jumlah ODP pun melonjak hingga 14 ribu.