Sempat beredar informasi dari pihak RS Darurat Wisma Atlet yang menyatakan 73 jemaah tablig dari masjid Jami, Kebon Jeruk positif corona. Dipastikan negatif.
Surat edaran terbaru itu mengatur surat keterangan uji tes PCR hasil negatif atau rapid test nonreaktif kini berlaku selama 14 hari pada saat keberangkatan.