Menkum HAM Yasonna Laoly menjelaskan soal kedatangan 49 TKA China ke Kendari. Kedatangan TKA itu disebut saat aturan pelarangan WNA masuk ke RI belum berlaku.
Pemerintah Kabupaten Cirebon mengaku tak bisa membuat keputusan untuk mengarantina wilayahnya. Sebab, keputusan tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat.