Disdukcapil DKI Jakarta memastikan layanan administrasi kependudukan semakin cepat. Tak lagi berhari-hari, mengurus KTP kini hanya membutuhkan waktu 15 menit.
Menurutnya, kegiatan tersebut dihadirkan sebagai wujud pelayanan yang sama dari pemerintah kepada seluruh masyarakat termasuk yang berkebutuhan khusus.
UU Cipta Kerja selain membahas tentang ketenagakerjaan, salah satu aspek penting lainnya untuk dibahas adalah tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).