Putusan homologasi dalam proses PKPU memiliki arti penting bagi Garuda Indonesia. Selain menurunkan kewajiban utang, putusan ini juga memangkas biaya pesawat.
Proses restrukturisasi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk tengah berlangsung. Setelah restrukturisasi, utang Garuda akan mengalami penurunan yang tajam.
Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk Irfan Setiaputra mengungkapkan skema restrukturisasi dalam perjanjian perdamaian yang telah disetujui para kreditur.
Pemerintah dan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk akan melakukan pendekatan dengan investor sebagai upaya untuk menyehatkan maskapai pelat merah tersebut.