Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% di 2025 merupakan kewenangan pemerintah selanjutnya.
Tarif pajak pertambahan nilai (PPN) kemungkinan akan naik pada 2025 menjadi 12%. Kalau mau beli rumah Rp 500 juta. harus bayar berapa? Ini perkiraannya.