Social distancing dan Physical Distancing jadi salah satu cara mencegah sebaran Covid-19 atau virus corona. Lalu apa itu physical distancing hingga PSBB?
Menteri Kesehatan belum menyetujui usulan Pemprov DKI Jakarta untuk PSBB. Menurut Menkes, ada beberapa data yang perlu dilengkapi sesuai dengan persyaratan.
[Dalam mencegah penyebaran virus corona yang semakin meluas. Pemerintah mengeluarkan PSBB yakni peraturan yang lebih ketat dibanding social distancing.]