Subdit Jatanras Polda Metro Jaya bergerak cepat meringkus dan menetapkan 31 orang anggota Ormas PP sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dan intimidasi.
Rest Area Km 21B Tol Jagorawi beroperasi meski disita terkait kasus korupsi tata kelola timah. Kejagung menjelaskan alasan rest area tersebut masih beroperasi.