Pemerintah resmi memberikan insentif kendaraan listrik mulai 20 Maret 2023 mendatang. Ada lima merek motor dan mobil listrik yang mendapatkan insentif nantinya.
Tidak semua model kendaraan listrik mendapat bantuan potongan harga dari pemerintah. Tercatat hanya merek mobil dan motor tertentu yang memenuhi syarat.