Status Gedung Kejagung RI menjadi perdebatan. Pemprov DKI Jakarta dan Kejagung memperdebatkan Gedung itu telah ditetapkan sebagai cagar budaya atau belum.
Dalam surat edaran itu mengatur salat Idul Adha bagi masyarakat yang berada di zona merah dan di zona oranye ditiadakan dan takbiran keliling dilarang.