Isi percakapan dalam grup orang-orang KAMI, lanjut Polri, mengerikan. Awi menuturkan isi percakapan menyulut rasa kebencian dan menyinggung rencana perusakan.
Tim kuasa hukum sejumlah petinggi KAMI menyebut kliennya dijerat pasal hoax. Mereka pun mempertanyakan dasar polisi menjerat kliennya dengan pasal hoax.
Polisi juga turut menangkap admin akun @podoradong yang punya banyak follower di Twitter. Ini terkait demo omnibus law UU Cipta Kerja yang berujung ricuh.