Seorang shopaholic mendapat pelajaran berharga ketika tas tangan kulit buaya seharga USD 19.000 atau Rp 280 juta miliknya dihancurkan oleh petugas bea cukai.
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menilai ada ketidaklaziman dalam aspek formalitas pembentukan undang-undang dalam persetujuan RUU Ciptaker oleh pemerintah.