Calon jemaah umrah yang akan berangkat dari Sumatera Utara kecewa terhadap Arab Saudi yang menyetop sementara WNA untuk umrah demi mencegah virus Corona.
"Namanya juga berusaha demi rakyat pasti kita lakukan upaya itu. Tapi caranya juga kan halus. Itu keputusan sebuah negara kita harus hormati lah," kata Terawan.
Dirut PT TPPI Honggo Wendratno diadili in absentia di PN Jakpus atas dakwaan korupsi Rp 37 triliun. Ikut didakwa juga mantan Kepala BP Migas Raden Priyono.
Salah satu biro umrah terbesar di Kota Semarang, Fatimah Zahra berencana menjadwalkan ulang perjalanannya gegara penyetopan sementara yang dilakukan Arab Saudi.
Sementara KPK repot karena memburu Nurhadi, Polri juga punya buron kakap, Honggo Wandratno. Honggo sedang diadili in absentia dan didakwa korupsi Rp 37 triliun.