detikNews
Dishub DKI Larang Taksi Mewah Uber Beroperasi
Niat Uber untuk menjadi solusi kemacetan di Jakarta sepertinya hanya akan menjadi impian. Pemprov DKI menggolongkan layanan taksi yang ditawarkan Uber sebagai taksi gelap sehingga melarangnya beroperasi.
Senin, 18 Agu 2014 16:00 WIB







































